Bertambah, Total 10 Polisi Terluka Dalam Kericuhan Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Polda Lampung menyesalkan kekerasan yang terjadi dalam aksi tersebut.
“Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan cara yang anarkis dan melukai petugas, itu sudah melanggar hukum,” tegas Kombes Yuyun.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya. (*)
unjuk rasa
petani singkong
unjuk rasa ricuh
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
