Bertambah, Total 10 Polisi Terluka Dalam Kericuhan Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 Mei 2025 17:32 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Aparat kepolisian berupaya membubarkan kericuhan massa yang menggelar unjuk rasa harga singkong di depan Kantor Gubernur Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Aparat kepolisian berupaya membubarkan kericuhan massa yang menggelar unjuk rasa harga singkong di depan Kantor Gubernur Lampung. Foto: ist

Polda Lampung menyesalkan kekerasan yang terjadi dalam aksi tersebut.

“Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan cara yang anarkis dan melukai petugas, itu sudah melanggar hukum,” tegas Kombes Yuyun.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

unjuk rasa

petani singkong

unjuk rasa ricuh

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya