Tembus Satu Digit, Angka Kemiskinan Lampung Turun Jadi 9,66 Persen

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

6 Februari 2026 15:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto YouTube BPS Lampung
Rilis ID
Foto YouTube BPS Lampung

RILISID, Bandarlampung — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat penurunan signifikan angka kemiskinan hingga menembus satu digit pada September 2025.

Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, menyampaikan bahwa persentase penduduk miskin di Lampung tercatat sebesar 9,66 persen.

“Angka tersebut menurun 0,34 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,97 persen poin dibandingkan September 2024,” ujar Ahmadriswan.

Secara jumlah, penduduk miskin di Provinsi Lampung pada September 2025 tercatat sebanyak 860,13 ribu orang. Angka ini menurun 26,89 ribu orang dibandingkan Maret 2025 dan berkurang 79,17 ribu orang dibandingkan September 2024.

BPS juga mencatat penurunan angka kemiskinan baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2025 sebesar 7,37 persen, turun 0,12 persen poin dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 7,49 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan tercatat sebesar 10,88 persen, menurun 0,44 persen poin dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 11,32 persen.

Dari sisi jumlah penduduk, kemiskinan di wilayah perkotaan menurun tipis sebesar 0,07 ribu orang, dari 229,16 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 229,09 ribu orang pada September 2025. Penurunan lebih besar terjadi di wilayah perdesaan, yakni sebesar 26,81 ribu orang, dari 657,85 ribu orang menjadi 631,04 ribu orang pada periode yang sama.

Ahmadriswan juga mengungkapkan bahwa Garis Kemiskinan di Provinsi Lampung pada September 2025 tercatat sebesar Rp634.062 per kapita per bulan. Garis kemiskinan tersebut terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp476.550 per kapita per bulan atau 75,16 persen, serta Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp157.512 per kapita per bulan atau 24,84 persen.

“Pada September 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Lampung memiliki 4,56 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata mencapai Rp2.891.323 per bulan,” jelasnya.

Ahmadriswan menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat Lampung, meskipun upaya pengendalian kemiskinan tetap perlu diperkuat, khususnya di wilayah perdesaan.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kemiskinan

Lampung

bps

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya