Asal Jaga Ketertiban, Tanpa Sentra Resmi Pemkot Bandar Lampung Izinkan Pedagang Takjil Berjualan
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak menyiapkan lokasi atau sentra khusus bagi pedagang takjil selama Ramadan 2026.
Meski demikian, pedagang tetap diperbolehkan berjualan seperti tahun-tahun sebelumnya asal menjaga ketertiban.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung Husna mengatakan, Pemkot mendukung aktivitas UMKM musiman yang hadir setiap Ramadan.
Namun, pemerintah tidak mengatur penempatan secara terpusat.
“Untuk tempat khusus dari Pemkot tidak ada. Biasanya pedagang sudah memiliki titik masing-masing. Kami mendukung, silakan berjualan, tapi jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujar Husna saat dimintai keterangan, Kamis (12/2/2026).
Ia menyebut sejumlah lokasi yang selama ini ramai pedagang, seperti di sepanjang Jalan Gatot Subroto, tetap bisa dimanfaatkan.
Hanya saja, pedagang diminta menjaga ketertiban agar tidak menimbulkan kemacetan.
Selain aspek lalu lintas, kebersihan dan kualitas makanan juga menjadi perhatian.
Pemkot mengingatkan agar pedagang menjaga higienitas dagangan serta tidak meninggalkan sampah di lokasi berjualan.
“Kebersihan dan kesehatan harus dijaga demi keamanan para pembeli takjil,” tegasnya. (*)
Bandar Lampung
Eva Dwiana
Bunda Eva
Takjil Ramadhan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
