Sepanjang 2025, Pemprov Lampung Buka Empat Terminal Tipe B

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

3 Februari 2026 15:08 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo/foto: Rima
Rilis ID
Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo/foto: Rima

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa terminal juga berfungsi sebagai lokasi pengawasan angkutan umum dan angkutan barang. Berbeda dengan pemeriksaan di jalan raya yang harus didampingi kepolisian, Dishub memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan kendaraan di dalam terminal.

“Artinya, di terminal kita bisa melakukan pengawasan setiap hari terhadap kendaraan, khususnya angkutan umum dan angkutan barang, sehingga keselamatan dan ketertiban transportasi bisa lebih terjaga,” pungkas Bambang. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Terminal

Lampung

terminal tipe B

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya