Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan Pedagang Petasan, Sasar hingga ke Hotel

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

30 Desember 2025 17:07 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi saat diwawancarai. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi saat diwawancarai. Foto: Yudha/Rilis.id

“Izin hotel bisa dicabut kalau penaggaran berat berdasarkan peraturan daerah,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Satpol PP menerjunkan sekitar 450 hingga 500 personel yang bersinergi dengan TNI dan Polri.

“Kita juga berjaga di beberapa pos pengamanan objek vital milik pemerintah daerah, termasuk pengamanan kegiatan malam Tahun Baru,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bandar Lampung

Tahun Baru

Pol PP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya