Pemprov Minta Pertamina Salurkan dan Ubah Distribusi BBM-LPG 3 KG di Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

9 Desember 2025 13:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto ist
Rilis ID
Foto ist

RILISID, Bandarlampung —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi serta LPG 3 kilogram aman hingga akhir 2025.

Kepastian itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, usai memimpin rapat koordinasi bersama Pertamina dan sejumlah leading sektor lainnya di Kantor Gubernur Lampung, Selasa 9 Desember 2025.

Mulyadi menjelaskan, rapat tersebut digelar sebagai respons atas fenomena antrean panjang yang terjadi di beberapa SPBU di Lampung dalam beberapa pekan terakhir.

Rapat dihadiri perwakilan Pertamina Regional Sumbagsel, YLKI Lampung, Hiswana Migas, serta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemprov Lampung.

“Intinya tadi kita mendiskusikan fenomena antrean panjang di beberapa SPBU. Pemprov bersama Pertamina berkomitmen agar layanan distribusi BBM dapat berjalan baik dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Mulyadi.

Mulyadi memaparkan, kuota biosolar untuk Lampung pada 2025 mencapai 790.765 KL. Hingga November, realisasinya telah berada di angka 89,91 persen, menyisakan kurang lebih 10 persen untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir Desember.

Meski demikian, pihaknya mengantisipasi potensi lonjakan kebutuhan.

“Biasanya pasokan harian sekitar 2.100 KL. Kami minta diusulkan naik menjadi 2.450 KL per hari untuk mengamankan kebutuhan biosolar subsidi,” terangnya.

Untuk Pertalite, Lampung mendapat kuota 748.883 KL dan telah terealisasi sekitar 85 persen.

“Masih ada sekitar 15 persen yang bisa dimanfaatkan sampai akhir tahun,” ujar Mulyadi.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

BBM subsidi

bbm

solar

biosolar

dexlite

langka

Pertamina

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya