Pemkot Bandar Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Kecelakaan Kerja Rp622 Juta kepada 13 Warga
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia senilai Rp622 juta kepada 13 warga Kota Tapis Berseri, Kamis (5/2/2026).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada sejumlah pekerja dari Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk korban meninggal dunia.
“Alhamdulillah, hari ini ada bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah cair. Ada yang menerima santunan karena kecelakaan kerja, ada juga yang meninggal dunia,” ujar Eva Dwiana.
Eva berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terdampak musibah.
Ia juga menegaskan perhatian Pemkot Bandar Lampung terhadap pendidikan anak-anak penerima manfaat.
“Bunda sudah sampaikan ke camat dan lurah, agar anak-anak yang masih sekolah bisa mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota Bandar Lampung,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sonny Alonose menjelaskan, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp622 juta dan diberikan kepada 13 penerima manfaat.
“Total santunan hari ini Rp622 juta untuk 13 orang. Ini santunan kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Sonny.
Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan kepada anak peserta dengan total Rp23,5 juta untuk tiga orang anak.
Sonny menegaskan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian merupakan hak normatif pekerja, baik formal maupun informal.
Bandar Lampung
Bunda Eva
Eva Dwiana
BPJS Ketenagakerjaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
