Tiga Lahan Disiapkan Pemkot Bandar Lampung untuk Gerai Permanen KMP, Ini Lokasinya
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mempersiapkan lahan di tiga titik untuk pembangunan gerai permanen Koperasi Merah Putih (KMP).
“Sesuai Instruksi Presiden, setiap KMP memang diwajibkan memiliki gedung sendiri. Saat ini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah menyiapkan tiga lokasi untuk pembangunan gerai permanen yang berada di wilayah Rajabasa, Langkapura, dan Sukarame,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandarlampung, Riana Apriana, Rabu, (28/1/2026).
Ia menjelaskan, secara bertahap Pemkot akan terus mendorong realisasi pendirian gerai permanen KMP di 126 kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Salah satu persyaratan pendirian gerai permanen KMP adalah tersedianya lahan minimal seluas 1.000 meter persegi yang siap dibangun, bukan berupa lahan urukan atau berkontur miring, serta berada di kawasan pusat kota atau pusat aktivitas perhubungan,” jelasnya.
Riana Apriana menambahkan, lahan yang disiapkan juga harus memiliki hak yang jelas, seperti sertifikat, meskipun lahan dengan kriteria tersebut tergolong sulit ditemukan di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Adapun kendala utama yang dihadapi Pemkot Bandar Lampung dalam merealisasikan 126 gerai permanen KMP adalah keterbatasan lahan di kawasan perkotaan,” ujarnya.
Sementara itu, ia menyebutkan, hingga saat ini dari total 126 KMP yang ada di Bandar Lampung, sebanyak 61 telah memiliki gerai usaha meskipun masih bersifat sederhana.
“Gerainya masih sederhana, menjual kebutuhan pokok seperti sembako, LPG, dan air minum. Ada yang memanfaatkan rumah pribadi atau menyewa tempat,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
Lampung
Koprasi Merah Putih
Prabowo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
