Jika Diberikan Kewenangan oleh Provinsi, Pemkot Bandar Lampung Siap Awasi Tambang
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Kepala DLH Kota Bandar Lampung saat itu, Yusnadi, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan peninjauan untuk mengkaji perizinan kegiatan tersebut.
“Hari ini kita melakukan peninjauan dan kita tutup sementara. Terkait perizinannya akan kita kaji. Ini bukan kegiatan penambangan, tetapi hanya meratakan tanah, seperti yang kita lihat nanti,” kata Yusnadi.
Ia menambahkan, berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan, belum ditemukan adanya pelanggaran.
Namun, aktivitas tersebut tetap perlu pengawasan lebih lanjut.
“Pelanggaran tidak ada. Pengakuannya mereka tidak menjual batu, tapi tetap akan kita awasi melalui camat dan lurah. Mulai hari ini kita hentikan dahulu,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
Eva Dwiana
Bunda Eva
Tambang Galian C
Tambang Sukabumi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
