Jika Diberikan Kewenangan oleh Provinsi, Pemkot Bandar Lampung Siap Awasi Tambang

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

10 Februari 2026 12:33 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat memberikan keterangan kepada awak media
Rilis ID
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat memberikan keterangan kepada awak media

Kepala DLH Kota Bandar Lampung saat itu, Yusnadi, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan peninjauan untuk mengkaji perizinan kegiatan tersebut.

“Hari ini kita melakukan peninjauan dan kita tutup sementara. Terkait perizinannya akan kita kaji. Ini bukan kegiatan penambangan, tetapi hanya meratakan tanah, seperti yang kita lihat nanti,” kata Yusnadi.

Ia menambahkan, berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan, belum ditemukan adanya pelanggaran.

Namun, aktivitas tersebut tetap perlu pengawasan lebih lanjut.

“Pelanggaran tidak ada. Pengakuannya mereka tidak menjual batu, tapi tetap akan kita awasi melalui camat dan lurah. Mulai hari ini kita hentikan dahulu,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Eva Dwiana

Bunda Eva

Tambang Galian C

Tambang Sukabumi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya