Pemkot Bandar Lampung Optimistis Raih Lagi DID 2025 dari Pemerintah Pusat
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung optimis akan kembali menerima Dana Insentif Daerah (DID) 2025 dari Pemerintah Pusat. Hal ini diyakini dengan melihat deretan capaian kinerja sepanjang tahun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan mengatakan, tren peningkatan DID dua tahun terakhir menggambarkan apresiasi pusat terhadap kinerja Pemkot.
“Setiap tahun kita menerima DID, meski besarannya berbeda-beda. Tahun 2024 kita dapat Rp17,5 miliar, naik jauh dari 2023 yang hanya sekitar Rp5,4 miliar,” ujar Zaky, Jumat, (21/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa indikator penilaian DID mencakup pelayanan publik, inovasi daerah, reformasi birokrasi, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya seluruh aspek tersebut menunjukkan perkembangan signifikan sepanjang 2025.
“Bandar Lampung tahun ini punya banyak pencapaian, termasuk pengembangan UMKM, inovasi layanan publik, dan sejumlah penghargaan lain. Itu yang membuat kami optimistis tahun ini nilainya bisa naik lagi,” tambahnya.
Zaky mengatakan pemerintah pusat biasanya mencairkan DID pada akhir November. Pola ini hampir selalu berulang, sehingga BKAD optimistis Bandar Lampung kembali masuk dalam daftar penerima insentif. Ini merupakan bentuk pengakuan atas evektifitas kebijakan yang dijalankan Pemkot.
“Capaian ini bukan hanya kebanggaan pemerintah, tetapi bukti bahwa program-program yang dijalankan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemkot berharap nilai insentif 2025 meningkat untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung program prioritas, mulai dari penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
“Kalau DID naik, ruang fiskal kita akan lebih kuat untuk mendorong kualitas layanan publik dan pembangunan di Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)
DID 2025
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
