Pelantikan Puluhan Pejabat Puskesmas di Kota Bandar Lampung Tunggu Surat BKN
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sebanyak 31 pejabat Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung termasuk Kepala Puskesmas maupun jajaran, hingga kini belum definitif masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
Hal tersebut dikarenakan surat persetujuan atau pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum diterbitkan.
“Ada 31 puskesmas yang belum dilantik. Dari sananya, dari pusat, belum turun suratnya,” ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (29/12/2025).
Eva menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung pada prinsipnya ingin seluruh pejabat, termasuk PPPK, dapat segera dilantik.
Namun karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat, pelantikan belum dapat dilakukan.
“Maunya bunda sih semuanya dilantik, termasuk PPPK. Cuma kan ini urusannya pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, surat persetujuan dari BKN biasanya turun secara bertahap tidak keseluruhan.
"Memang yang keluar suratnya itu ada yang tujuh, lima, tiga. Jadi kita tunggu saja,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
Eva Dwiana
Walikota
Puskesmas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
