Pastikan Kelancaran Nataru, Delapan Pos Bersiaga di Bandar Lampung

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

25 Desember 2025 17:13 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiagakan delapan pos pengamanan dan pelayanan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat selama momentum Nataru.

Delapan pos tersebut tersebar di titik-titik strategis, meliputi Pos Terpadu Rajabasa, Pos Pelayanan Ramayana, Pos Pengamanan Sukamaju, Pos Pengamanan Kemiling, Pos Pengamanan Tugu Raden Intan, Pos Pengamanan Masjid Al Bakrie, Pos Pengamanan Kota Teluk, serta Pos Pengamanan Baruna Panjang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat mengatakan, Pemkot Bandar Lampung bersama Polresta dan unsur terkait telah menyiapkan posko pengamanan dan pelayanan guna mendukung kelancaran nataru. 

“Posko ini melibatkan beberapa unsur instansi. Fungsinya untuk memantau secara langsung lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi keramaian, termasuk kemungkinan lonjakan arus lalu lintas maupun pengunjung,” ujar Socrat.

Ia menjelaskan, delapan posko tersebut disiagakan sebagai pusat pemantauan dan pengendalian di lapangan. 

Untuk mendukung operasional posko, Dishub Kota Bandar Lampung mengerahkan sebanyak 180 personel dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan ditambah sesuai kebutuhan.

“Fungsi posko ini juga untuk mempercepat respons. Jika terjadi situasi tertentu di lapangan, personel bisa langsung digerakkan ke wilayah yang membutuhkan penambahan pengamanan,” jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Nataru

Posko Pengamanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya