Menuju Kota Metropolis, Sampah di Kota Bandar Lampung Direncanakan Jadi Sumber Energi Listrik
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Langkah Kota Bandar Lampung menuju predikat kota metropolitan terus diperkuat dan salah satunya melalui rencana pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bertajuk Lampung Raya, yang akan mengubah sampah rumah tangga menjadi sumber listrik.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Budi Ardianto menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) masih berada pada tahap perencanaan.
“Harapannya, pengolahan sampah menjadi energi listrik ini bisa mendorong Bandar Lampung menjadi lebih maju dan bersih, sejalan dengan konsep Kota Metropolitan,” ujar Budi, Kamis (22/1/2026).
Berdasarkan hasil rapat pemantapan PSEL Lampung Raya, lokasi pembangkit listrik berbasis sampah tersebut direncanakan berada di kawasan Kota Baru.
Ia menambahkan, proyek PSEL Lampung Raya masuk dalam rencana tender batch kedua bersama PSEL Surabaya Raya.
Proses tender tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada pertengahan tahun 2026 di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Pembangunan direncanakan mulai 2027. Tahun 2026 ini masih fokus pada tahap perencanaan. Semoga program ini membawa kemajuan bagi Bandar Lampung ke depannya,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
Pemkot
DLH
Sampah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
