Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Inventarisir Lampu Jalan Rusak
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap lampu jalan yang rusak maupun membutuhkan penambahan di sejumlah titik.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan, kewenangan pengelolaan lampu jalan kini telah diserahkan kepada pihaknya dan akan segera melakukan langkah awal pendataan.
“Penambahan lampu jalan selalu ada dan memang kewenangannya baru diserahkan kepada kami. Besok akan saya rapatkan kepada kabid untuk mendata di lapangan,” ujarnya Kamis, (19/2/2026).
Menurutnya, pendataan tersebut juga akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), guna memastikan titik-titik mana saja yang membutuhkan penambahan penerangan.
“Salah satu rapat koordinasi, kita akan minta data dari PU, mana yang perlu kita tambah maka kita tambah,” jelasnya.
Sementara itu, untuk lampu lalu lintas (traffic light), ia menyebut tidak ada perubahan kebijakan dalam waktu dekat.
“Kalau lampu lalu lintas masih sama dengan yang sekarang, belum ada wacana penambahan,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
Lampu Jalan
Dishub
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
