Kerjasama Pemkot-Danantara, Kota Baru Bakal Dibangun Lokasi PSEL

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

14 Februari 2026 14:59 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kota Baru Lampung Selatan. Foto: Ist
Rilis ID
Kota Baru Lampung Selatan. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Budi Ardiyanto mengatakan, saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung masih dalam proses penataan sanitary landfill sebagai tahap persiapan menuju operasional PSEL yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026.

Ia menyebut, volume sampah yang masuk ke TPA Bakung saat ini mencapai sekitar 700 ton per hari.

Dengan hadirnya PSEL, seluruh sampah tersebut diharapkan dapat dikelola dan diolah menjadi energi listrik.

“Jadi 2025 MoU Pemkot dengan Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian 2026 Danantara akan membuka tender dan melakukan pembangunan dan setelah berdiri di tahun 2027/2028, semua sampah kita kirimkan ke PSEL dan TPA Bakung tidak beroperasi,” katanya saat dimintai keterangan, Sabtu (14/2/2026).

Untuk lokasi pembangunan, fasilitas PSEL direncanakan berada di kawasan Kota Baru, namun titik pastinya masih dalam tahap pembahasan.

“Untuk pengelolaannya tetap di Kota Baru, tapi titiknya belum. Kita doakan saja semoga semua sampah bisa dikelola oleh PSEL,” imbuh Budi Ardiyanto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Kota Baru

Sampah Jadi Listrik

TPA Bakung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya