Alhamdulillah! Seluruh Linmas dan RT di Bandar Lampung Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mendaftarkan seluruh petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bakal diberlakukan pada tahun ini.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, proses pendaftaran tersebut telah disiapkan dan tinggal direalisasikan.
Menurutnya, setelah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dibagikan, kinerja Linmas dan RT diharapkan semakin maksimal.
“Iya sudah, tinggal dibagikan nanti. Maka RT dan Linmas kerjanya harus lebih ngegas,” kata Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Kamis, (5/2/2026).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonose menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Eva selaku Wali Kota yang telah memberikan perlindungan pekerja kepada Linmas, ASN, RT, serta pekerja rentan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujar Sonny.
Sonny menjelaskan, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta tersebut ditetapkan sebesar Rp16.800 per orang.
“Program ini mulai berjalan pada tahun ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan perlindungan kerja aparatur di tingkat bawah,” tutupnya. (*)
Bandar Lampung
Lampung
Eva Dwiana
Bunda Eva
BPJS Ketenagakerjaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
