Alhamdulillah! Seluruh Linmas dan RT di Bandar Lampung Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

5 Februari 2026 19:17 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: Dok/Yudha Rilis.id
Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: Dok/Yudha Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mendaftarkan seluruh petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bakal diberlakukan pada tahun ini.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, proses pendaftaran tersebut telah disiapkan dan tinggal direalisasikan. 

Menurutnya, setelah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dibagikan, kinerja Linmas dan RT diharapkan semakin maksimal.

“Iya sudah, tinggal dibagikan nanti. Maka RT dan Linmas kerjanya harus lebih ngegas,” kata Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Kamis, (5/2/2026).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonose menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Eva selaku Wali Kota yang telah memberikan perlindungan pekerja kepada Linmas, ASN, RT, serta pekerja rentan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujar Sonny.

Sonny menjelaskan, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta tersebut ditetapkan sebesar Rp16.800 per orang. 

“Program ini mulai berjalan pada tahun ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan perlindungan kerja aparatur di tingkat bawah,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Lampung

Eva Dwiana

Bunda Eva

BPJS Ketenagakerjaan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya