Ramadan, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Bandar Lampung
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyesuaikan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan.
Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Wilson, mengatakan jam masuk kerja yang semula pukul 07.30 WIB diubah menjadi pukul 08.00 WIB.
"Sementara jam pulang yang sebelumnya pukul 16.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB,” kata Wilson saat dimintai keterangan, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada ketentuan libur selama Ramadan. ASN tetap masuk kerja seperti biasa.
“Belum ada ketentuan libur, jadi tetap masuk, tidak ada libur,” tegasnya.
Wilson juga mengimbau agar penyesuaian jam kerja tidak mengurangi pelaksanaan ibadah Ramadan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Ramadan ini kewajiban kita sebagai aparat sipil, jadi pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pegawai yang bertugas di unit pelayanan diminta menyesuaikan dengan jadwal pelayanan.
“Pegawai yang melayani pelayanan sesuaikan dengan jadwal jam, pelayanan tetap standby,” pungkas Wiliam. (*)
Bandar Lampung
Pemkot
Eva Dwiana
Bunda Eva
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
