Ramadan, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Bandar Lampung

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

11 Februari 2026 14:42 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: Dok/Yudha Rilis.id
Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: Dok/Yudha Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyesuaikan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan.

Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Wilson, mengatakan jam masuk kerja yang semula pukul 07.30 WIB diubah menjadi pukul 08.00 WIB.

"Sementara jam pulang yang sebelumnya pukul 16.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB,” kata Wilson saat dimintai keterangan, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada ketentuan libur selama Ramadan. ASN tetap masuk kerja seperti biasa.

“Belum ada ketentuan libur, jadi tetap masuk, tidak ada libur,” tegasnya.

Wilson juga mengimbau agar penyesuaian jam kerja tidak mengurangi pelaksanaan ibadah Ramadan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Ramadan ini kewajiban kita sebagai aparat sipil, jadi pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pegawai yang bertugas di unit pelayanan diminta menyesuaikan dengan jadwal pelayanan.

“Pegawai yang melayani pelayanan sesuaikan dengan jadwal jam, pelayanan tetap standby,” pungkas Wiliam. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Pemkot

Eva Dwiana

Bunda Eva

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya