Mudahkan Investor, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lamsel Amelia Nanda Sari Dorong Regulasi Deadline Perizinan
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
Lebih lanjut, DPRD juga mendorong penggunaan sistem digital dalam pengurusan izin guna mempercepat proses dan mengurangi kemungkinan hambatan administratif.
Regulasi yang akan disusun ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi investor, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam sistem perizinan di Lamsel.
Menanggapi rencana ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamsel Rio Gismara, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD dalam mempercepat perizinan usaha.
"Kami sebisa mungkin mempermudah perizinan di Lampung Selatan agar investor tidak lagi ragu untuk berinvestasi. Dengan penyederhanaan proses dan batas waktu yang jelas, diharapkan investasi di daerah ini semakin meningkat," kata Rio.
Pihaknya juga berencana mengoptimalkan sistem pelayanan digital dan koordinasi antarinstansi agar proses perizinan dapat berlangsung lebih efisien.
Regulasi yang tengah disusun ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Lamsel.
Dengan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha, investor akan lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
DPRD dan dinas terkait berjanji akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha serta masyarakat secara keseluruhan. (*)
Amelia Nanda Sari
DPRD Lamsel
Kampung Selatan
Perizinan
Investor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
