Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Banten, Lampung Siapkan Venue Cabor di Enam Kabupaten/Kota
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mulai mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032 bersama Provinsi Banten.
Penetapan Lampung-Banten (LA-BA) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032.
Karenanya Lampung mulai melakukan penguatan semangat olahraga sekaligus pembangunan dan pembenahan infrastruktur olahraga di berbagai daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan pihaknya memiliki waktu enam tahun untuk mempersiapkan diri menuju pelaksanaan pesta olahraga nasional tersebut.
“Artinya kita punya enam tahun untuk mempersiapkan diri. Persiapan PON ini akan dijadikan momentum untuk menciptakan semangat olahraga di provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya belum lama ini dikantornya.
Mirza menjelaskan, pelaksanaan PON nantinya akan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan enam kabupaten/kota di Lampung sebagai lokasi penyelenggaraan berbagai cabang olahraga.
“Ada enam kabupaten/kota yang akan menjadi tempat venue berbagai cabang olahraga. Rencananya ada sekitar 20 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Terkait infrastruktur, Pemerintah Provinsi Lampung akan memprioritaskan pembenahan fasilitas olahraga yang sudah ada agar dapat digunakan secara maksimal saat PON berlangsung.
“Infrastruktur existing yang ada sekarang akan kita pelihara dan perbaiki agar bisa dipakai pada 2032. Yang belum ada nanti akan kita pikirkan bersama bagaimana berkolaborasi dengan kabupaten/kota dan mungkin juga universitas untuk penyediaan venue,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan venue olahraga tidak hanya difokuskan untuk kebutuhan PON semata, tetapi juga harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pon xxiii
pon 2032
lampung banten
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
