Tembak Penjual Ayam Geprek di Metro, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi Didampingi Wabup Lampura

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

24 Mei 2026 15:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakil Bupati Lampura Romli saat menyerahkan tersangka penembakan kepada polisi. Foto : Riski Andresa
Rilis ID
Wakil Bupati Lampura Romli saat menyerahkan tersangka penembakan kepada polisi. Foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) Romli, menyerahkan tersangka penembakan yang menewaskan penjual ayam geprek kepada pihak kepolisian, Minggu (24/5/2026).

Fajar (21) didampingi keluarganya merupakan tersangka penembakan yang menewaskan Dedi Kristian Agung (40) warga Fajar Asri, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.

Prosesi penyerahan tersebut diterima Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, di Mapolres Lampura.

Tersangka diketahui warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampura.

Romli membenarkan, pihak keluarga tersangka telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berinisiatif untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Hari ini, kami dari pemerintah daerah bersama pihak keluarga menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Romli.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampura, Romli menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban maupun pihak kepolisian atas kegaduhan yang terjadi.

“Kita kooperatif dalam proses penegakan hukum dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Salah katakan salah, benar katakan benar,” tegas Romli.

Kombes Pol Indra Hermawan masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi.

“Besok saja di Polda,” ujarnya singkat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penembakan

Polda Lampung

Wabup Lampura

serahkan diri

penjual ayam geprek

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya