Terlilit Utang, Karyawan Minimarket di Kota Agung Nekat Curi Motor di Area Pasar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tanggamus

24 Mei 2026 12:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Karyawan minimarket dibekuk tim gabungan. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Karyawan minimarket dibekuk tim gabungan. Foto Humas Polsek

RILISID, Tanggamus — Kasus pencurian sepeda motor di area Pasar Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, berhasil diungkap tim Tekab Polsek dan Polres Tanggamus dan membekuk satu orang tersangkanya, Sabtu (23/5/2026).

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, membenarkan penangkapan tersangka RS (26) warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo dari tempat kerjanya di Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban, sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam dan handphone Vivo Y03 warna hitam milik tersangka.

Menurut Kapolsek, aksi pencurian dilakukan tersangka pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB saat korban memarkirkan sepeda motornya di samping pasar depan rumah Bidan Pipin dalam keadaan terkunci stang.

“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan ditahan," kata Kapolsek, Minggu (24/5/2026).

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci stang sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T bersama rekannya AP yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Sedangkan motif tersangka melakukan pencurian karena terlilit hutan dan ingin mendapatkan keuntungan secara instan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," pungkas Iptu Primadona Laila. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Karyawan minimarket

curi motor di area pasar

Polsek Wonosobo

polres Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya