DPPA Kota Bandar Lampung Targetkan 3.000 Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di 2026

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

9 Februari 2026 16:11 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala DPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Kepala DPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Bandar Lampung menargetkan 3.000 sasaran pencegahan kekerasaan pada perempuan dan pada 2026.

Kepala DPPA Kota Bandar Lampung Maryamah mengatakan, pihaknya melayani pendampingan kasus sekaligus pencegahan.

“Kita melayani pendampingan kasus dan pencegahan. Untuk pencegahan ada 3.000 sasaran pada 2026 ini,” kata Maryamah Senin, (9/2/2026).

Ia menyebutkan, sepanjang 2025 terdapat 151 kasus yang ditangani DPPA Bandar Lampung.

Kasus tersebut didominasi kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kalau 2025 tertangani itu ada 151 kasus, dominan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual pada anak,” ujarnya.

Menurut Maryamah, penanganan kasus melibatkan seluruh dinas terkait serta relawan, termasuk DAMAR, yang selama ini memberikan masukan positif.

“Kalau penanganan, seluruh dinas terkait, terutama para relawan seperti DAMAR, karena masukan yang positif,” katanya.

Selain itu, DPPA Bandar Lampung juga mendampingi anak-anak yang bekerja untuk mencari nafkah atas dorongan orang tua, serta anak-anak dari keluarga yang tidak harmonis.

“Seperti yang kami dampingi, anak yang mencari nafkah disuruh orang tuanya. Termasuk anak-anak yang korban dari keluarga yang tidak harmonis sehingga menjadi sasaran kekerasan,” katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

DPPA

Pemkot Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya