Ganggu Lalulintas, Dishub Kota Bandar Lampung Tertibkan Parkir Depan Mal Chandra
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung telah menertibkan parkir di depan Mal Chandra, Tanjung Karang Timur, yang dinilai mengganggu arus lalulintas.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menjelaskan, setelah Mal Candra, pihaknya akan mengevaluasi parkir yang sudah tidak wajar dan berdampak pada kepadatan kendaraan.
“Selagi masih wajar kita toleransi, tapi kalau pada jam tertentu sampai makan badan jalan, itu yang akan kita tertibkan,” ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis, (19/2/2026).
Menurutnya, patroli penertiban akan dilakukan secara rutin bersama Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung dan Satpol-PP.
“Penertiban parkir liar dirapikan supaya tidak mengganggu lalulintas. Ini PR kita bersama Satlantas dan Pol-PP. Insyaallah kita patroli terus,” katanya.
Selain di depan Mal Chandra, Dishub juga akan menata titik-titik lain yang kerap padat dan membutuhkan pengaturan parkir, seperti kawasan Pasar Tugu dan Pasar Tengah.
“Nanti kita lihat, seperti di Pasar Tugu itu situasional saja. Mereka juga butuh parkir untuk belanja, yang penting tertib,” jelasnya.
Terkait parkir di Pasar Tengah yang selama ini dikeluhkan karena sistem dobel bayar, Dishub tengah menyusun formulasi kebijakan baru yang direncanakan berlaku pada 2026.
“Di 2026 kami berpikir parkiran itu satu kali parkir satu kali saja. Itu sedang kami formulasikan,” tutupnya. (*/
Bandar Lampung
Dinas Perhubungan
Mal Chandra
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
