Naik Rp200 Juta, Disdag Bandar Lampung Targetkan Retribusi Rp3,6 Miliar di Tahun 2026
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
“Realisasi pelayanan pasar tahun lalu sesuai target, sedangkan retribusi pemanfaatan Barang Milik Daerah baru sekitar 70 persen,” jelasnya.
Menurut Erwin, belum optimalnya penerimaan retribusi BMD disebabkan tidak seluruh pedagang atau pelaku usaha di kawasan pasar memanfaatkan ruko maupun aset milik pemerintah daerah.
“Tidak semua pedagang menggunakan ruko atau aset pemerintah yang tersedia di area pasar,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
Dinas Perdagangan
Retribusi Pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
