Naik Rp200 Juta, Disdag Bandar Lampung Targetkan Retribusi Rp3,6 Miliar di Tahun 2026

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

21 Januari 2026 15:47 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Disdag Kota Bandar Lampung, Erwin. Foto: Dok/Yudha Rilis.id
Rilis ID
Kepala Disdag Kota Bandar Lampung, Erwin. Foto: Dok/Yudha Rilis.id

“Realisasi pelayanan pasar tahun lalu sesuai target, sedangkan retribusi pemanfaatan Barang Milik Daerah baru sekitar 70 persen,” jelasnya.

Menurut Erwin, belum optimalnya penerimaan retribusi BMD disebabkan tidak seluruh pedagang atau pelaku usaha di kawasan pasar memanfaatkan ruko maupun aset milik pemerintah daerah.

“Tidak semua pedagang menggunakan ruko atau aset pemerintah yang tersedia di area pasar,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Dinas Perdagangan

Retribusi Pajak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya