Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Mahasiswa Tuntut Dialog Tatap Muka
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung Selatan (Lamsel), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Massa membawa spanduk bertuliskan “Evaluasi 1 Tahun Bupati Lampung Selatan” dan secara bergantian menyampaikan orasi dengan tertib serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan.
Salah seorang koordinator aksi Ahmad Syarif menegaskan, unjuk rasa tersebut merupakan bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan bupati.
“Rakyat tidak bisa makan proses. Jika satu tahun hanya diisi dengan pencitraan dan seremoni, itu adalah pengkhianatan besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama.
Mereka mendesak pemerintahan yang inklusif dan transparan, penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan formal dan nonformal, serta penyediaan beasiswa penuh bagi putra daerah hingga jenjang S1, S2, dan S3.
Selain itu, mahasiswa meminta kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga harian lepas (THLS) di lingkungan Pemkab Lamsel, penerbitan peraturan Bupati yang mewajibkan perusahaan menyerap minimal 80 persen tenaga kerja lokal, perbaikan struktur pemerintahan agar lebih efisien, pemerataan infrastruktur dan rumah layak huni, serta pemberantasan pungutan liar dalam layanan publik.
Mahasiswa juga menyoroti kondisi jalan antar-desa yang dinilai masih banyak berlubang meski satu tahun masa kepemimpinan telah berjalan.
Perwakilan Pemkab Lamsel, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Drs. Muhamad Darmawan, menemui massa menyampaikan, Bupati tidak berada di kantor saat aksi berlangsung.
“Pak Bupati tidak bisa membersamai untuk berdialog. Pada kesempatan berikutnya akan kami agendakan pertemuan,” ujar Darmawan.
Lampung Selatan
Lampung
Mahasiswa
Bupati Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
