Catat! Mulai Besok Mobil Angkutan Barang Dilarang Melintas di Tol Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

12 Maret 2026 12:16 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, I Wayan Mandia saat diwawancarai awak media. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, I Wayan Mandia saat diwawancarai awak media. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id

Apabila berdasarkan hasil pengawasan, evaluasi dan koordinasi ditemukan pelanggaran, maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Setiap momen-momen libur panjang kami selalu lakukan pengaturan dan diharapkan semua pihak dapat mencermati dan melaksanakan aturan pembatasan ini sebaik-baiknya," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pembatasan angkutan barang

larangan angkutan barang

Tol Lampung

Tol Bakter

arus mudik Lebaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya