Dalam Masjid, Bupati Egi Lantik Pejabat Lampung Selatan, Ini Nama-namanya
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Radityo Egi Pratama, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Selasa (3/3/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Masjid Manarul Islam, Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, dan disaksikan jajaran pejabat, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran jabatan guna memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
Dalam pelantikan itu, Annasrullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Posisi yang ditinggalkan Annasrullah di Kominfo untuk sementara diisi oleh Hendri Kurniawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan.
Sementara itu, Anton Carmana yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan.
Adapun Edy Firnandi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dilantik menjadi Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di posisi tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Hari ini, saya selaku Bupati secara resmi melantik saudara-saudara. Saya percaya saudara akan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Egi.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.
Pelantikan
Radityo Egi Pratama
Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
