Gaduh Proyek Revitalisasi, BK DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Heti Friskatati

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

8 Januari 2026 12:50 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi saat dimintai keterangan pasca sidang etik anggota. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi saat dimintai keterangan pasca sidang etik anggota. Foto: Yudha/Rilis.id

“Sanksi kode etik terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sedang berupa pemindahan dari alat kelengkapan dewan seperti lintas komisi atau badan, hingga sanksi berat berupa pencopotan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat,” pungkasnya. (*)

Lihat video di media sosial RILIS.ID:

@rilis_id Gaduh Proyek Revitalisasi, BK DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Heti Friskatati Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang klarifikasi terhadap anggota DPRD dari Fraksi Golkar Heti Friskatati, pada Kamis (8/1/2026). Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi menjelaskan, sidang tersebut digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegaduhan proyek revitalisasi sekolah di Lampung. “Kami meminta keterangan atas laporan masyarakat yang melampirkan alat bukti foto, video, dan screenshot percakapan,” kata Yuhadi. Berdasarkan keterangan yang diterima BK, Heti Friskatati menerima panggilan telepon dari salah satu sekolah terkait adanya kegaduhan proyek revitalisasi. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Heti yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Rajabasa, Kemiling, dan Langkapura kemudian mendatangi sekolah yang dimaksud. Namun, dalam sidang klarifikasi terungkap bahwa Heti mendatangi sekolah tersebut tanpa dilengkapi Surat Perintah Tugas (SPT). “Dalam klarifikasi, terlapor mengakui telah mendatangi beberapa sekolah tanpa mengantongi SPT dan menyatakan hal tersebut merupakan kekeliruan,” ujarnya. Yuhadi menambahkan, terlapor juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada lembaga atas kesalahan tersebut. “Terlapor mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada lembaga,” tambahnya. Usai sidang klarifikasi, BK DPRD Kota Bandar Lampung akan menggelar rapat internal untuk menentukan sanksi sesuai dengan kode etik yang berlaku. Lengkapnya baca https://lampung.rilis.id/Pemerintahan/Berita/bk-dprd-kota-bandar-lampung-sidang-dugaan-FScU atau klik link di bio profil #rilisid #rilislampung #rilisidlampung ♬ suara asli - rilis.id
Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

DPRD

Heti Friskatati

Sidang Etik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya