Bapenda Kota Bandar Lampung Targetkan PAD Rp940 Miliar di Tahun 2026, Pengawasan Pajak Diperketat
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp940 miliar.
Target tersebut bersumber dari pajak dan retribusi daerah, seperti pajak hotel, restoran, reklame, pajak air tanah, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk memperkuat pengawasan sejak awal tahun.
“Sejak Januari saya minta jajaran di Bapenda mengawasi semua pajak yang ada di Bandar Lampung untuk mengoptimalkannya,” kata Yusnadi saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu, (11/2/2026).
Salah satu sektor dengan potensi terbesar berasal dari pajak restoran.
Tahun 2026, sektor ini ditargetkan menyumbang lebih dari Rp150 miliar.
Untuk mencegah kebocoran penerimaan, Bapenda telah memasang lebih dari 1.000 unit taping box di sejumlah objek pajak.
Menurut Yusnadi, taping box tersebut terhubung langsung dengan server sehingga transaksi dapat dipantau secara real time.
“Sistem taping box langsung terhubung, kami punya server untuk mengawasi,” ujarnya. (*)
Bandar Lampung
PAD
Bunda Eva
Eva Dwiana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
