Proyeksikan Anggaran Drainase Rp25 Miliar di 2026, DPRD Bandar Lampung Akui Anggaran Masih Jauh dari Ideal

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

8 Januari 2026 12:45 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Komisi III DPRD Kota Agus Djumadi
Rilis ID
Ketua Komisi III DPRD Kota Agus Djumadi

RILISID, Bandar Lampung —

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung bersama dengan Komisi III DPRD proyeksikan anggaran perbaikan drainase tahun anggaran 2026 sebesar Rp25 Milyar lebih.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi menjelaskan, perbaikan drainase tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota untuk mencegah banjir.

"Walaupun anggaran tersebut masih jauh dari ideal, tapi paling tidak ini ada upaya dari pemerintah untuk membenahi drainase-drainase yang tidak layak yang ada di lingkungan masyarakat apalagi menyebabkan banjir," ujar politis PKS ini saat dimintai keterangan melalui pesan suara WhatsApp, Kamis, (8/1/2026).

Agus menjelaskan, terdapat beberapa fokus dari Dinas PU Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2026.

Diantaranya, peningkatan jalan lingkungan, penanganan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, termasuk perbaikan drainase-drainase.

"Untuk drainase anggaran tahun 2026 ada Rp25 Milyar. Itu belum termasuk anggaran pemeliharaan rutin yang ada," kata dia.

Dengan upaya perbaikan drainase, Komisi III beharap tidak ada lagi genangan ataupun banjir di Kota Bandar Lampung.

"Drainase yang ada ada aliran yang sebagaimana mestinya sehingga tidak menggenang di jalan," tutupnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Dinas PU Bandar Lampung

Komisi III

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya