Ada Ratusan Koperasi di Bandar Lampung, Lebih dari 200 Tidak Aktif
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung mencatat terdapat 316 koperasi yang masih terdaftar dengan rinciannya 190 koperasi konvensional dan 126 Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana menjelaskan, sebelumnya jumlah koperasi sempat mencapai lebih dari 500 unit.
Namun, sekitar 200 koperasi saat ini sudah tidak aktif karena pengurusnya sudah tidak aktif, tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), dan tidak menjalankan kegiatan lagi.
"Untuk pembubaran, kami sudah mengusulkan ke Kementerian karena kewenangan pembubaran ada di sana,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan, dinas tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan koperasi secara langsung.
Pihaknya hanya dapat mengusulkan pembubaran kepada Kementerian Koperasi apabila telah lama tidak beroperasi.
Meski demikian, pembinaan tetap dilakukan terhadap koperasi yang masih aktif.
Dinas juga menerjunkan pendamping untuk melakukan pembinaan langsung, sekaligus evaluasi rutin setiap tahun.
“Kami selalu melakukan pembinaan langsung ke koperasi-koperasi. Setiap tahun juga ada penilaian koperasi berprestasi maupun koperasi sehat,” pungkas Riana Apriana. (*)
Bandar Lampung
Koprasi
Koprasi Merah Putih
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
