Dinkes Bandar Lampung: Baru Sebagian Kecil SPPG Penuhi Standar Higiene dan Sanitasi Lingkungan

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

15 Januari 2026 12:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung. Foto: Dok/Yudha Rilis.id
Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung. Foto: Dok/Yudha Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung, mencatat baru ada sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi standar higiene dan sanitasi lingkungan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, Kamis ,(15/1/2026).

Ia menyebutkan, dari total 95 SPPG yang telah beroperasi, baru 16 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Dari yang sudah beroperasi, baru itu yang memiliki SLHS,” ujar Muhtadi.

Ia menjelaskan, Diskes bersama Puskesmas secara bertahap terus melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap SPPG. 

IKL tersebut mencakup pemeriksaan kebersihan dapur, kualitas air, peralatan memasak, hingga kondisi lingkungan sekitar.

“Hingga saat ini sudah 76 SPPG yang dilakukan IKL,” imbuhnya.

Muhtadi menambahkan, Diskes terus mendorong SPPG yang belum bersertifikat agar segera mengajukan permohonan SLHS.

Dari 22 pengajuan yang masuk, satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Dapur MBG

SLHS

SPPG

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya