Cerita Pasien BPJS
Sulaiman
Bandarlampung
Selain itu, dirinya juga mengeluhkan soal kebijakan rumah sakit yang memulangkan pasien BPJS dengan batas waktu 3 hari, padahal pasien belum sembuh dan masih terbilang lemah.
Kepada saya, ia menunjukan hasil laboratorium ayahnya, dalam hasil lab tersebut tertulis: Limfosit (Sel darah putih) menunjukan hasil 8 dari normalnya 30-45 %.
Serta Glukosa Sewaktu atau gula darah, sangat tinggi dengan hasil 249 dari batas normal 70-200 mg/dl.
"Kenapa yah kok udah disuruh pulang, padahal ayah masih lemas nggak bisa jalan. Apa karena ayah pasien BPJS," ratapnya.
Mendengar seluruh cerita ini, saya jadi meyakini perkataan orang-orang bahwa: "Orang miskin itu dilarang sakit, bukan sembuh, justru tambah sakit jiwanya,"
Padahal, meski menggunakan BPJS, bukankah masyarakat tetap membayar?
Meski tidak membayar iuran secara langsung, dan ditanggung pemerintah, bukankah kan pajak yang dibayar masyarakat termasuk dalam iuran BPJS itu?
Karena pemerintah sudah menganggarkan trilinan rupiah untuk BPJS Kesehatan masyarakat.
Pada 2024 anggaran kesehatan yang bersumber dari APBN mencapai Rp194,4 triliun.
Kemudian 2025, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp217,3 triliun untuk anggaran kesehatan, yang mencapai 6% dari total APBN.
Pasien BPJS
Dokter
BPJS Kesehatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
