Diduga Masalah Rekrutmen Honorer, Sekda Lamteng Diperiksa Polda Lampung
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Lampung memeriksa Sekretaris Daerah Lampung Tengah (Sekda Lamteng), Welly Adi Wantra, Senin malam (8/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan karena Welly diduga mengetahui proses penerimaan tenaga honorer di Kota Metro.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi membenarkan.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan," ujarnya saat dimintai keterangan di Polda Lampung, Selasa (9/12/2025).
Ia menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih terbatas. Hanya Welly terkait rekrutmen tenaga honorer.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, membenarkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Welly.
"Statusnya masih lidik (penyelidikan), masih tahap klarifikasi, diperiksa dari kemarin (Senin, 8/12/2025, Red)," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus pengangkatan honorer ini mencuat setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
Namun, di Kota Metro justru ditemukan penambahan sebanyak 387 tenaga honorer, yang diduga direkrut melalui mekanisme tidak sah.
Polisi mencatat sedikitnya terdapat 16 oknum yang diduga berperan dalam proses tersebut.
Polda Lampung
Humas Polda
Tipikor
Lampung Tengah
Sekda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
