Diduga Masalah Rekrutmen Honorer, Sekda Lamteng Diperiksa Polda Lampung

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

9 Desember 2025 21:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Lampung memeriksa Sekretaris Daerah Lampung Tengah (Sekda Lamteng), Welly Adi Wantra, Senin malam (8/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan karena Welly diduga mengetahui proses penerimaan tenaga honorer di Kota Metro.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi membenarkan.

"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan," ujarnya saat dimintai keterangan di Polda Lampung, Selasa (9/12/2025).

Ia menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih terbatas. Hanya Welly terkait rekrutmen tenaga honorer.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, membenarkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Welly.

"Statusnya masih lidik (penyelidikan), masih tahap klarifikasi, diperiksa dari kemarin (Senin, 8/12/2025, Red)," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pengangkatan honorer ini mencuat setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Namun, di Kota Metro justru ditemukan penambahan sebanyak 387 tenaga honorer, yang diduga direkrut melalui mekanisme tidak sah.

Polisi mencatat sedikitnya terdapat 16 oknum yang diduga berperan dalam proses tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

Humas Polda

Tipikor

Lampung Tengah

Sekda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya