Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Dua Ditangkap

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

30 Mei 2026 15:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Tim Polresta Bandar Lampung saat membekuk pelaku. Foto: ist
Rilis ID
Tim Polresta Bandar Lampung saat membekuk pelaku. Foto: ist

“Tersangka ini mengaku telah melakukan aksi curanmor di sekitar 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung. Pengakuan ini masih kami dalami untuk mengungkap seluruh TKP dan jaringan pelaku,” ujarnya.

Kompol Gigih menjelaskan, dalam aksi terakhir di sebuah hotel di Jalan Raden Intan, komplotan tersebut berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus.

“Saat hendak melarikan diri, para tersangka bahkan sempat menerobos dan menabrak petugas keamanan yang mencoba menghalangi mereka,” jelasnya.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi turut menyita satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat yang diduga hasil tindak kejahatan, serta satu unit mobil Honda Civic yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Polresta

Curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya