Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Dua Ditangkap
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Tim gabungan Polresta Bandar Lampung menangkap dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di area parkir hotel, penginapan, dan rumah kos di Kota Bandar Lampung.
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di sekitar 10 lokasi berbeda.
Kedua tersangka yang diamankan yakni JD (18) dan RA (25) semuanya warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung dan tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, komplotan tersebut memiliki modus berkeliling menggunakan mobil untuk mencari sasaran.
Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di hotel, penginapan, maupun rumah kos dengan menggunakan kunci letter T.
“Mereka merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan dengan menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan,” kata Kompol Gigih, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, dua tersangka yang telah ditangkap bertugas menunjukkan lokasi sasaran, sedangkan yang lain berperan sebagai eksekutor pencurian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda milik seorang tamu hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat (29/5/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap kedua tersangka beberapa jam setelah kejadian dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.
Saat proses penangkapan, keduanya disebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
Bandar Lampung
Polresta
Curanmor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
