Polda Lampung Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Sabung Ayam di Way Kanan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus tragedi sabung ayam di Way Kanan yang menewaskan tiga anggota Polri.
Diketahui, sudah ada empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Peltu Lubis, Kopda Basar yang merupakan anggota TNI, Aiptu Kapri Sucipto anggota Brimob Polda Sumsel dan Zulkarnaen, seorang warga sipil.
Kopda Basar ditetapkan sebagai tersangka penembakan 3 anggota Polri. Sementara tiga lainnya jadi tersangka perjudian sabung ayam.
Dalam menetapkan adanya tersangka baru, Polda Lampung melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan yang ditinggal di TKP.
Diketahui ada puluhan kendaraan mobil dan sepeda motor yang tertinggal saat terjadi penembakan terhadap 3 anggota Polisi di lokasi judi sabung ayam.
"Terkait pemilik kendaraan yang tertinggal berpotensi jadi tersangka, bisa jadi akan menjadi tersangka," kata Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak saat menerima kunjungan tim pencari fakta Komnas HAM RI di Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025).
"Tentu kita harus melakukan pendalaman karena sampai sekarang kita belum ada kedatangan yang merasa jadi pemilik (mobil). Mungkin masih ada rasa takut atau bagaimana," ungkapnya.
Pahala menyatakan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi beberapa orang pemilik mobil yang kini telah disita sebagai barang bukti.
“Kita sudah mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan lalu lintas untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan lainnya, sebagian sudah teridentifikasi dan kita akan lakukan pemanggilan. Mudah-mudahan orangnya mau datang secara baik-baik untuk dimintai keterangannya," ungkapnya. (*)
sabung ayam
Polda Lampung
penembakan polisi
Kombes Pol Pahala Simanjuntak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
