Polda Lampung Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 Februari 2025 18:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Lampung. Foto: Capture video
Rilis ID
Ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Lampung. Foto: Capture video

RILISID, Bandar Lampung — Ditres Narkoba Polda Lampung meringkus lima orang sindikat narkoba yaitu PW (43), DN (34), RP (29), YD (24), dan AR (22). Kelima tersangka merupakan warga Bandar Lampung.

Dari kelima pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti narkoba yaitu 508 gram sabu dan 3.013 butir ekstasi.

Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut ada penyalahgunaan narkoba di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Enggal, Bandar Lampung.

Mendapat laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu per satu pelaku serta barang bukti dari beberapa lokasi berbeda.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan narkotika jenis sabu yang diamankan seluruhnya 508 gram, dan pil ekstasi warna kuning berlogo mahkota bertuliskan rolex sebanyak 3.013 butir.

"Jadi kita berhasil mengamankan dari pengedar kecil, yang memberikan perintah, penyandang dana dan gudangnya sudah kita amankan. Inilah rangkaian yang kita lakukan," kata dia dalam ekspose, Jumat (28/2/2025).

Para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku PW berperan sebagai gudang penyimpanan barang haram tersebut sebelum diedarkan oleh rekannya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama narkoba itu.

“Para tersangka mengaku sudah dua kali mengedarkan narkoba di wilayah Bandar Lampung. Tapi kami masih mendalami lebih lanjut karena ini baru pengakuan dari para tersangka," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

narkoba

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya