Polda Lampung Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 Februari 2025 18:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Lampung. Foto: Capture video
Rilis ID
Ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Lampung. Foto: Capture video

Kombes Irfan juga menambahkan secara ekonomis, nilai barang haram tersebut mencapai Rp1.411.900.000.

Dengan penyitaan narkoba itu, jumlah Masyarakat yang telah diselamatkan mencapai 5.045 jiwa.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

narkoba

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya