Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung resmi melimpahkan perkara kasus penembakan tragedi sabung ayam yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan ke Denpom Lampung.
Barang bukti yang dilimpahkan mencakup proyektil dan selongsong peluru berkaliber 5,56 milimeter, surat hasil autopsi ketiga korban, serta dokumen dari laboratorium forensik kriminal Mabes Polri.
Selain itu, berkas perkara meliputi pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari sejumlah ahli.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan pelimpahan perkara ini adalah bentuk komitmen Polri dalam penuntasan kasus tersebut.
“Ini juga sebagai tindak lanjut kami dari konferensi pers sebelumnya oleh Kapolda dan Puspom AD,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/3/2025).
Pahala menyampaikan sejak 18 Maret 2025, Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan serangkaian penyelidikan.
Mulai dari olah TKP, autopsi korban, pemeriksaan saksi-saksi, hingga analisis laboratorium forensik terhadap proyektil yang ditemukan di tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Kriminalistik Polri, proyektil yang ditemukan dalam tubuh ketiga korban adalah serpihan peluru kaliber 5,56 mm full metal jacket, yang ditembakkan dari senjata laras panjang,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan juga delapan selongsong peluru kaliber 5,56 mm serta tiga selongsong peluru kaliber 9 mm di lokasi kejadian.
Pahala menegaskan, penyelidikan terus berlanjut dengan mengumpulkan bukti tambahan dan mendalami keterangan saksi. Sementara senjata api yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut telah diamankan.
sabung ayam
Polda Lampung
penembakan polisi
Kombes Pol Pahala Simanjuntak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
