Polda Lampung Bongkar Tambang Ilegal Di Way Kanan, 41 Excavator Diamankan, 14 Orang Tersangka

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Maret 2026 13:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Kegiatan konferensi pers di Mapolda Lampung terkait tambang ilegal di Way Kanan. Foto: Capture video.
Rilis ID
Kegiatan konferensi pers di Mapolda Lampung terkait tambang ilegal di Way Kanan. Foto: Capture video.

RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung membongkar praktik penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik, aparat mengamankan 41 unit excavator serta puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan kasus illegal mining itu dilakukan pada 8 Maret 2026 di beberapa lokasi di wilayah Way Kanan.

“Sebanyak 24 orang diamankan dalam operasi ini,” kata Helfi Assegaf, Selasa (10/3).

Dari jumlah tersebut, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi penertiban dilakukan Polda Lampung bersama Kodam II/Sriwijaya melalui Korem 043/Gatam. Aparat menyisir sejumlah lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu, Banjit, dan Baradatu.

Lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan areal HGU perkebunan PTPN VII Kabupaten Way Kanan.

Polisi mengungkap terdapat 11 titik tambang ilegal yang teridentifikasi, dan tujuh di antaranya berhasil ditemukan saat operasi berlangsung.

Tujuh titik tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera wilayah PTPN VII Kecamatan Blambangan Umpu, Jalan Lintas Martapura, KM 9 Blambangan Umpu, KM 6 Blambangan Umpu, Sungai Besi di sekitar lahan PTPN VII, serta kawasan Sungai Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Selain mengamankan para pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 41 unit excavator. Sebanyak tujuh unit telah dibawa ke Polda Lampung, dua unit masih dalam perjalanan, sementara 30 unit lainnya masih berada di lokasi tambang dan akan segera dievakuasi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

tambang ilegal

tambang Way Kanan

Polda Lampung

polisi Lampung

tambang emas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya