Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi Lintas Provinsi, Capai 100 Ton

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

7 Januari 2026 19:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi Lintas Provinsi, Capai 100 Ton
Rilis ID
Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi Lintas Provinsi, Capai 100 Ton

Setelah terkumpul, pupuk subsidi itu kemudian dikirim ke berbagai daerah di luar wilayah yang tercantum dalam RDKK.

“Lokus sementara berada di Lampung Tengah, lalu pupuk dibawa ke Tulang Bawang, Sumatera Selatan, Bengkulu, hingga Bangka Belitung,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik penyelewengan ini diduga telah berlangsung sejak Februari 2025 hingga akhirnya terungkap. Dalam kurun waktu tersebut, pengiriman pupuk dilakukan sebanyak tiga hingga lima kali.

Jumlah pupuk bersubsidi yang disalahgunakan pun terbilang besar.

“Diperkirakan sekitar 80 sampai 100 ton pupuk bersubsidi telah disalurkan tidak sesuai peruntukan,” ujar Kombes Pol Derry.

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Estimasi kerugian kami hitung berdasarkan selisih harga pupuk subsidi dan non-subsidi, berada di kisaran Rp250 juta hingga Rp500 juta,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Polda Lampung

pupuk subsidi

pupuk Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya