Pengedar Narkoba di Pesawaran Ditangkap Polisi, Puluhan Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

26 Januari 2025 21:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti paket sabu yang diamankan Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Foto: ist
Rilis ID
Barang bukti paket sabu yang diamankan Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Foto: ist

AKBP Sastra Budi mengatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 hingga Pasal 117 Undang-Undang Narkotika.

“Para terduga ini bisa dikenakan sanksi jeratan pasal 114 atau pasal 117 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” ujarnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Polda Lampung

pengedar narkoba

Pesawaran

Dit Narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya