Kapolda Lampung Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Premanisme
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke polisi jika ada aksi pungutan liar (pungli), anarkisme dan premanisme.
Ia memastikan Polda Lampung akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Kapolda menyebut kepolisian daerah terus meningkatkan kegiatan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.
Selain itu, Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung," tegas Kapolda.
Kapolda menyebut aksi-aksi premanisme bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah.
Pasalnya, rasa takut masyarakat di ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat dikarenakan merasa tidak aman.
Kemudian wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi dikarenakan terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan liar.
Hingga perusakan citra wilayah yang dianggap tidak kondusif bagi wisatawan dan investor.
preman Lampung
Kapolda Lampung
Helmy Santika
aksi premanisme
pungli Lampung
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
