Kejati Lampung Minta Keterangan Bupati Pesawaran selama 9 Jam
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meminta keterangan Nanda Indira Bastian, istri mantan bupati Pesawaran Dendi Ramadona, Senin (12/1/2026).
Nanda yang kini menjabat bupati Pesawaran ini berada di ruangan Pidsus selama kurang lebih sembilan jam, sejak pukul 09.00 hingga sekitar 18.30 WIB.
“Terima kasih. Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Untuk materinya bisa ditanyakan ke tim penyidik ya,” ujar Nanda saat dimintai komentarnya.
Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan, materi, hingga keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, Nanda enggan merinci dan meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada penyidik.
Untuk diketahui, Nanda diminta keterangan dalam perkara yang menjerat suaminya. Yakni dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022. Dalam kasus ini, Dendi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait kasus ini, penyidik Kejati Lampung sebelumnya telah menyita sebanyak 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda. (*)
Bandar Lampung
Pesawaran
Dendi Romadhona
Nanda Indira
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
