Kejati Lampung Minta Keterangan Bupati Pesawaran selama 9 Jam

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

12 Januari 2026 21:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Bupati Pesawaran, Nanda Indira pasca diperiksa Kejati Lampung. Foto: Yudha
Rilis ID
Bupati Pesawaran, Nanda Indira pasca diperiksa Kejati Lampung. Foto: Yudha

RILISID, Bandar Lampung — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meminta keterangan Nanda Indira Bastian, istri mantan bupati Pesawaran Dendi Ramadona, Senin (12/1/2026).

Nanda yang kini menjabat bupati Pesawaran ini berada di ruangan Pidsus selama kurang lebih sembilan jam, sejak pukul 09.00 hingga sekitar 18.30 WIB.

“Terima kasih. Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Untuk materinya bisa ditanyakan ke tim penyidik ya,” ujar Nanda saat dimintai komentarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan, materi, hingga keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, Nanda enggan merinci dan meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada penyidik.

Untuk diketahui, Nanda diminta keterangan dalam perkara yang menjerat suaminya. Yakni dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022. Dalam kasus ini, Dendi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Terkait kasus ini, penyidik Kejati Lampung sebelumnya telah menyita sebanyak 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bandar Lampung

Pesawaran

Dendi Romadhona

Nanda Indira

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya