Bisa Berujung Maut, Polda Lampung dan Kemenag Larang Remaja Perang Sarung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung secara tegas melarang para remaja melakukan perang sarung saat bulan Ramadan, karena bisa memicu tawuran hingga menelan korban jiwa.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengimbau para remaja menghindari negatif selama bulan suci Ramadan, termasuk perang sarung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perang sarung atau aksi tawuran lainnya yang bisa berujung pada tindak pidana,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, tradisi perang sarung sering dianggap sebagai permainan, tapi hal itu justru bisa memicu perkelahian bahkan berujung kematian.
Salah satu kasusnya adalah tewasnya Levino (14), remaja asal Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada Ramadan tahun lalu setelah terlibat perang sarung.
“Tidak sedikit kejadian yang berawal dari perang sarung berubah menjadi bentrokan antar kelompok. Ini tentu sangat merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan perbuatan baik,” tambahnya.
Polda Lampung juga akan meningkatkan patroli di berbagai wilayah yang rawan terjadinya perang sarung dan tawuran.
“Kami telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kami berharap ada kesadaran dari para remaja dan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan,” tegas Yuni.
Terpisah, Kantor Kementerian Agama Bandar Lampung juga mengimbau para orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar tidak melakukan perang sarung selama bulan Ramadan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, H Makmur mengatakan, tradisi ini kerap terjadi menjelang berbuka puasa atau setelah salat Tarawih.
perang sarung
Ramadan
tradisi bulan puasa
Lebaran
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
