Aniaya Wanita Muda hingga Tewas, Polisi Bekuk Remaja 19 Tahun di Bakauheni
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang wanita muda di Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diungkap polisi dengan membekuk tersangka kurang dari 24 jam.
Saat ini, tersangka berinisial MAA (19) warga Merak Belantung, Kalianda, masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Kapolsek KSKP Bakauheni IPTU Fransiskus Yepta Terang Ginting saat konferensi pers mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di Pos Security BHC Siger Park, Desa Muara Pilu, pada hari Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa penganiayaan berawal dari persoalan pribadi yang berkembang menjadi perselisihan antara korban DEM (22) warga Dusun Muara Pilu Bakauheni dengan tersangka.
"Hasil penyidikan, persoalan bermula ketika korban berupaya meminta pengembalian kartu SIM miliknya kepada salah seorang saksi melalui aplikasi WhatsApp," kata Kepala KSKP Baksuheni, Sabtu (40/5/2026).
Malam kejadian, tersangka bersama seorang rekannya sempat mendatangi rumah korban untuk mengembalikan kartu SIM tersebut dan dalam perjalanan pulang terjadi perselisihan..
Saat situasi memanas, tersangka yang diduga membawa senjata tajam jenis badik kemudian menggunakannya untuk menganiaya korban hingga mengakibatkan luka serius.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dan sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bakauheni sebelum dirujuk ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM Kalianda.
"Karena kondisi korban memburuk, lalu dirujuk ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 15.50 WIB," imbuh Iptu Fransiskus Yepta Terang Ginting.
Dalam perkara tersebut polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah senjata tajam jenis badik sepanjang sekitar 26 sentimeter, satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, beberapa unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian..
Aniaya wanita muda
remaja 19 tahun KSKP Baksuheni
Polres Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
