Kasus Maskot Kera Pilwakot Bandar Lampung Naik Tahap Penyelidikan

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

12 Juni 2024 18:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandar Lampung — Kepolisian Daerah (Polda Lampung) akhirnya menaikkan status pengaduan maskot kera ke tahap penyelidikan. 

Diketahui, maskot kera sempat di-launching KPU Bandar Lampung untuk pemilihan wali kota (Pilwakot) 2025.

Selain pemilihan maskot kera, polemik muncul karena pemakaian tapis dan tumpal pada tubuh maskot. 

Naiknya kasus ini ke tahap penyelidikan diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) terkait pengaduan penghinaan oleh Komisioner KPU No: B/612/VI/ RES.1.24./2024/Ditreskrimum.

Penyelidikan akan dimulai dari memanggil pelapor, Panji Nugraha AB, mengatasnamakan Ormas Laskar Lampung Indonesia, Kamis (13/6/2024).

"Insya Allah saya akan hadir di Polda dengan membawa alat bukti telah terjadinya penghinaan oleh komisioner KPU Bandar Lampung terhadap harga diri, harkat dan martabat masyarakat Lampung," ujar Panji yang kerap disapa Panji Padang Ratu.

Menurut dia, laporan kasus ini sebenarnya sudah disampaikan hanya selang beberapa jam setelah launching maskot kera di Tugu Adipura, Sabtu (19/5/2024).

"Kami akan bawa alat bukti terkait unsur pidana yang dilakukan komisioner KPU. Selain video dan foto serta surat akan kami hadirkan juga saksi," paparnya. 

Panji juga menegaskan sampai detik ini belum ada penyelesaian antara pelapor dengan KPU. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Maskot

KPU

Bandar Lampung

kera

Polda

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya