Kasus Maskot Kera Pilwakot Bandar Lampung Naik Tahap Penyelidikan
Gueade
Bandar Lampung
"Klaim sepihak KPU yang menyatakan persoalan sudah dianggap selesai itu sangatlah naif," paparnya.
Kuasa hukum Panji, Gunawan Pharrikesit, mengapresiasi langkah Polda Lampung.
Menurut Gunawan, Polda Lampung telah mendudukkan persoalan secara benar.
"Besok kami sudah diundang untuk memberikan keterangan di Subdit I Kriminal Umum Polda Lampung," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat (Kordiv Parmas) KPU Bandar Lampung, Hamami, menegaskan KPU akan menghentikan penggunaan maskot hingga dilakukan perubahan atau perbaikan disain. Khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung.
"Ini setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga adat Lampung," tandasnya. (*)
Maskot
KPU
Bandar Lampung
kera
Polda
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
