Kasus Maskot Kera Pilwakot Bandar Lampung Naik Tahap Penyelidikan

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

12 Juni 2024 18:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

"Klaim sepihak KPU yang menyatakan persoalan sudah dianggap selesai itu sangatlah naif," paparnya. 

Kuasa hukum Panji, Gunawan Pharrikesit, mengapresiasi langkah Polda Lampung. 

Menurut Gunawan, Polda Lampung telah mendudukkan persoalan secara benar.

"Besok kami sudah diundang untuk memberikan keterangan di Subdit I Kriminal Umum Polda Lampung," ujarnya. 

Sebelumnya, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat (Kordiv Parmas) KPU Bandar Lampung, Hamami, menegaskan KPU akan menghentikan penggunaan maskot hingga dilakukan perubahan atau perbaikan disain. Khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung.

"Ini setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga adat Lampung," tandasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Maskot

KPU

Bandar Lampung

kera

Polda

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya