Jadi Korban Kredit Fiktif, Emak-emak di Enggal Datangi OJK Lampung

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

11 Juli 2024 16:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Emak-emak korban kredit fiktif yang mendatangi OJK Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Emak-emak korban kredit fiktif yang mendatangi OJK Lampung. Foto: ist

Kemudian, emak-emak ini diarahkan untuk menjawab beberapa pertanyaan ketika wawancara.

Namun ketika pencairan oleh pihak bank, warga hanua menerima uang Rp250 ribu sampai Rp1 juta per pengajuan KUR.

"Proses pengajuan pinjaman sampai pencairan hanya dilakukan dalam kurun waktu dua hari," imbuhnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Kredit fiktif

KUR

OJK

LBH

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya